TERASJABAR.ID – Kerusakan jalan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikoneng, Desa Cibiru Wetan, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung ternyata hingga saat ini belum tersentuh perbaikan.
Faktanya, jalan yang hanya puluhan meter menuju TPU Cikoneng yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kab. Bandung ini, kerusakannya kian parah.
“Duh ieu jalan, can diomean keneh wae yeuh,” tutur Tedi (45), warga Kompleks Griya Bukit Manglayang RW 21 (GBM 21), Desa Cinunuk saat mengantar jenazah tetangganya ke TPU Cikoneng, Senin (5/1/2025).
Tedi sangat menyayangkan jalan menuju TPU Cikoneng yang konon statusnya jalan kabupaten, dibiarkan rusak parah. “Jalan ke arah TPU Cikoneng saat ini kan jadi jalan alternatif ke Cilengkrang Kabupaten dan Kota Bandung yang cukup ramai dilalui kendaraan,” ungkap Tedi.
Hal senada dilontarkan warga GBM 21 lainnya yang turut mengantar jenazah ke TPU Cikoneng tersebut.
“Sangat disayangkan TPU Cikoneng yang luas dan memakamkan pun tak gratis, tak ditunjang dengan insfrastruktur jalan mulus,” tutur seorang warga GBM 21 lainnya.
Selain jalan Cikoneng 3 Desa Cibiru Wetan, sejumlah titik jalan di Kec. Cileunyi juga mengalami kerusakan parah. Di antaranya di RW 12, Desa Cimekar yang meminta korban pemotor terjatuh ke jalan berlubang hingga luka parah.
Belum lagi jalan lapang Cendol RW 10 Kampung Sukahayu, Jalan DED Komplek Permata Biru, jalan
Komplek Tamansari Manglayang Regency RW 28, Jalan Sadang RW 11 dan jalan Ciguruwik, Desa Cinunuk.
Jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah di sejumlah titik di Desa Cinunuk ini, selain berlubang, aspal dan hotmiknya mengelupas, kondisi drainasenya pun buruk.
“Saya berharap jalan berlubang di sejumlah titik di Desa Cinunuk segera diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan pengendara,” tutur Ketua RW 13 Kampung Babakan Sukamulya, Desa Cinunuk Encin.
“Apalagi jalan Ciguruwik saat ini sangat padat. Selain akses wisata menuju Batu Kuda dan Tangga Seribu serta menuju TPU Cikoneng, juga jadi jalur alternatif jika Cibiru-Cileunyi macet,” pungkas Encin.*











