Selain itu, menurut Menperin, juga sebagai bentuk adaptasi atas tantangan global, termasuk kontraksi pasar ekspor, serta upaya memastikan ketersediaan bahan baku dan barang penolong bagi industri nasional.
Agus menyatakan, dirinya menaruh harapan besar terhadap percepatan deregulasi, terutama agar sejalan dengan arah pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing.
“Membangun industri nasional bukan semata-mata soal mendirikan pabrik atau meningkatkan investasi, melainkan juga menanamkan nilai kebersamaan dan pemberdayaan sumber daya manusia,“ tuturmya.
Hakikat ekonomi yang berakar pada Pancasila, tambahnya, adalah industri yang tidak meminggirkan manusia, tetapi memuliakannya. Kunci kemandirian adalah kemampuan industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Menperin mengapresiasi langkah deregulasi yang dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk terus melakukan upaya perbaikan secara komprehensif.
Seperti yang telah disampaikan Presiden, dalam kondisi global saat ini, Kementerian/Lembaga harus memastikan bahwa proses perizinan berusaha tidak boleh menghambat, membuat birokrasi panjang, dan biaya tinggi.***