Adapun penurunan harga beras, baik premium dan medium, sebelum dan sesudah ada pengawasan Satgas dapat dilihat dalam sajian data dari Panel Harga Pangan.
Per 20 Oktober, Bapanas mencatat rerata beras premium secara nasional di Zona 1 masih di Rp 15.248 per kilogram (kg). Sementara Zona 2 dan 3 kala itu masing-masing berada di harga Rp 16.303 per kg dan 19.371 per kg.
Namun, per 24 Desember rerata harga beras premium secara nasional di Zona 1 menurun ke Rp 14.828 per kg atau telah menurun 2,75 persen dibandingkan rerata harga per 20 Oktober.
Kemudian Zona 2 menjadi Rp 16.025 per kg atau turun tipis 1,7 persen dan Zona 3 mencatatkan penurunan yang signifikan hingga 7,51 persen menjadi Rp 17.916 per kg.
Idem pula pada rerata harga beras medium. Per 20 Oktober rerata harga beras medium Zona 1 masih berkisar di Rp 13.369 per kg, Zona 2 Rp 13.960 per, dan Zona 3 Rp 16.500 per kg.
Setelah Satgas turun tangan, per 24 Desember rerata harga beras medium Zona 1 menjadi Rp 13.067 per kg, Zona 2 Rp 13.735 per kg, dan Zona 3 Rp 15.566 per kg.
Mengenai strategi untuk mengatasi tantangan geografis di Zona 3 seperti Papua, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono yang didapuk menjadi Ketua Pengarah Satgas menuturkan pihaknya telah membantu distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Optimalisasi gudang filial telah dilaksanakan, sehingga distribusi ke daerah yang sulit terjangkau mulai dapat diatasi.
“Tentu kita sadari biaya angkut transportasi beras di Papua bisa cukup tinggi, bahkan bisa dua kali lipat. Ini karena kondisi geografis dan topografi dengan kontur pegunungan, sehingga akses moda transportasi yang dapat menembus itu sangat terbatas,” ungkapnya.

















