TERASJABAR.id – Rencana pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026 patut disambut positif.
Dengan kebijakan ini, total insentif yang diterima guru honorer meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan, dari sebelumnya Rp300 ribu.
Tambahan tersebut diharapkan bisa sedikit meringankan beban ekonomi para pendidik non-ASN.
Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai langkah tersebut sebagai sinyal baik dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini sebaiknya tidak hanya dilihat dari nominal yang diterima per orang.
“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah ini tentu sangat besar. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Artinya, tambahan Rp100 ribu per bulan ini akan membuat Kemendikdasmen mengeluarkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun,” ujar Saleh, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Menurut Saleh, tambahan insentif ini setidaknya bisa membantu guru honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, meskipun masih jauh dari kondisi ideal.
Ia mendorong Kemendikdasmen untuk terus bekerja keras agar peningkatan kesejahteraan guru honorer dapat dilakukan secara bertahap.
Di sisi lain, Saleh menyoroti belum tersentuhnya tenaga administratif sekolah dalam kebijakan ini.
Padahal, peran mereka sangat krusial dalam menunjang operasional pendidikan, mulai dari pengelolaan administrasi, sarana prasarana, hingga dana BOS.
Beban kerja yang besar tersebut belum diimbangi dengan skema kesejahteraan yang memadai.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah memberi perhatian serius kepada tenaga administratif pendidikan melalui tambahan honor atau insentif yang jelas.
Menurutnya, keberpihakan negara harus diwujudkan lewat kebijakan nyata agar seluruh elemen pendidikan merasakan manfaatnya.-***

















