TERASJABAR.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menegaskan bahwa pemulihan sektor pendidikan pascabencana harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur, bukan hanya sebagai respons sementara.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta BRIN di Kompleks Parlemen, Senayan, ia menyampaikan tiga hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti agar pendidikan mahasiswa terdampak tidak terhenti.
“Saya tidak bicara soal apa sebab terjadinya musibah ini, tapi bagaimana cara kita menangani persoalan ini sampai tuntas, ada tiga hal yang ingin saya sampaikan,” ujar Furtasan, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 10 Desember 2025.
Furtasan menyoroti perlunya percepatan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah yang rusak akibat bencana. Ini yang pertama.
Ia menilai bahwa pemerintah harus mengambil peran lebih aktif untuk memastikan bangunan dan fasilitas kampus dapat kembali berfungsi, karena pemulihan fisik merupakan syarat utama keberlanjutan aktivitas akademik.
BACA JUGA: Jangan Ada yang Kebal Hukum! DPR: Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Harus Ditindak Tegas
Kedua, ia menekankan perlindungan terhadap mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi swasta (PTS) yang sangat bergantung pada pembayaran SPP.
Menurutnya, PTS menjadi pihak paling rentan ketika mahasiswa kehilangan kemampuan finansial akibat bencana.
Karena itu, pemerintah diminta hadir memberikan dukungan agar operasional PTS tetap berjalan dan mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi.
Ketiga, Furtasan menilai perlunya payung hukum yang jelas dalam kebijakan pemulihan pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa dalam berbagai krisis, kebijakan sering bersifat sporadis dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Ia pun mendorong Kemendiktisaintek untuk menerbitkan regulasi resmi seperti surat edaran atau keputusan menteri yang memberi dasar kuat bagi perguruan tinggi dalam mengambil kebijakan, termasuk terkait UKT dan dispensasi akademik.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa tidak boleh ada mahasiswa dari wilayah terdampak yang putus pendidikan, karena pendidikan tinggi menjadi modal utama untuk membangun kembali daerah mereka.-***










