“FMPK menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata, bukan hanya janji politik. Lembaga ini juga menyerukan kepada masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih pemimpin,“ tandasnya lagi.
“Jangan pilih pemimpin karena jubah, tapi karena adab dan integritasnya. Jangan tertipu lagi dengan simbol agama tanpa akhlak. Kami tegaskan bahwa perjuangan kami bukan untuk menjatuhkan personal, melainkan untuk memulihkan marwah lembaga legislatif sebagai representasi rakyat yang bersih, jujur, dan bermartabat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdi, disela audiensi menanggapi kritik dan tuntutan FMPK, bahwa pihaknya sangat terbuka dan mendukung upaya-upaya masyarakat untuk membersihkan lembaga legislatif dari perilaku-perilaku amoral oknum anggotanya yang berujung pada pelanggaran etika, norma sosial dan agama.
“Terkait pelanggaran etika anggota dewan, siapapun dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika ke BK. Bisa oleh sesama anggota dewan, bisa oleh Pimpinan Dewan, bisa oleh Fraksi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk oleh Masyarakat Umum (warga negara, ormas, LSM atau kelompok masyarakat lainnya,” jelas Nuzul.