TERASJABAR.ID – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kuningan mengajukan tuntutan kepada Pimpinan DPRD terkait sejumlah permasalahan yang muncul ke permukaan dan menjadi isu hangat di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ustadz Lukman Juru bicara FMPK dalam Siaran Persnya seusai audiensi ke Pimpinan DPRD di Gedung Dewan Jl.RE Martadinata Ancaran, Selasa 3 Juni 2025.
FMPK menuntut beberapa permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti antara lain, penegakkan Perda Miras dan Mihol yang selama ini hanya jadi teks mati, tangkap dan adili bandar obat terlarang sampai ke akarnya.
“Cabut izin rentenir berkedok koperasi yang menjerat rakyat kecil dalam lilitan utang. Selain itu lakukan sweeping tempat kos mesum yang merusak generasi muda, serta bawa pelaku LGBT ke barak militer untuk pembinaan, sebagai langkah penertiban sosial,“ tandas Lukman.
Tuntutan ini mencerminkan keresahan masyarakat akan semakin longgarnya norma publik dan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal.