TERASJABAR.ID – Penolakan udang Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) lebih disebabkan faktor perang dagang, bukan karena kandungan isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Riyono menjelaskan, persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat bersama Menteri KKP.
Hasil investigasi pemerintah menyebutkan bahwa kadar Cs-137 dalam udang ekspor milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) masih dalam batas aman.
“Sesuai Permenkes Nomor 1031 Tahun 2011, ambang batas Cs-137 adalah 500. Sementara udang yang diekspor ke Amerika hanya mengandung 68. Jadi aman,” tegasnya, seperti dikutip Parlementaria pada Selasa, 16 September 2025.
BACA JUGA: 50 Pengusaha Muda Bandung Ditempa di Camp Entrepreneur, Siap Jadi Wirausaha Tangguh
Ia meminta KKP, khususnya Ditjen Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, untuk tidak mundur menghadapi masalah ini.
“Ini jelas bentuk perang dagang dengan Amerika. Kita harus berjuang keras agar produk udang kita tetap diterima dan tidak dicap bermasalah,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga menekankan bahwa udang yang dikembalikan dari Amerika tidak perlu dimusnahkan karena masih layak dikonsumsi. Menurutnya, produk tersebut bisa dimanfaatkan kembali, termasuk dipasarkan ke negara lain.
Sebelumnya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menyebut pemerintah sudah menutup tiga pabrik peleburan logam di sekitar PT BMS sebelum isu kontaminasi Cs-137 mencuat.
PT BMS sendiri merupakan perusahaan pengolahan udang asal Serang, Banten, yang produknya sempat ditolak masuk ke pasar Amerika.-***