Salah satu faktor yang turut mendorong optimisme masyarakat adalah kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan oleh pemerintah.
Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di sistem perbankan, yang kemudian diikuti dengan tambahan Rp76 triliun.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas di sektor perbankan, yang pada gilirannya membantu menurunkan suku bunga dan memberikan stimulus bagi sektor riil.
Dengan pertumbuhan uang yang signifikan, kebijakan ini memberikan ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga pinjaman, mendorong kegiatan konsumsi dan investasi, serta memperkuat daya beli masyarakat.
“Artinya atas dukungan Komisi XI dan restu Bapak Presiden untuk menaruh uang 200 triliun dan me-manage keuangan kita lebih baik, itu saja sudah bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi dan membalik arah ekonomi kita, menimbulkan momentum pertumbuhan ekonomi yang baru, sehingga masyarakat sudah puas lagi dengan sistem atau kebijakan yang ada. Kuncinya ke depan adalah kita harus jaga terus momentum perbaikan ini jangan sampai hilang, hingga kita bisa menciptakan pertumbuhan yang lebih tinggi lagi,” tegas Menkeu Purbaya.
Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III 2025 mencerminkan kemampuan negara untuk menjaga momentum pemulihan yang berkelanjutan.
Dukungan dari kebijakan pemerintah dan respons positif masyarakat terhadap perekonomian diharapkan akan terus mengarah pada terciptanya iklim ekonomi yang stabil dan kondusif bagi kemajuan ekonomi jangka panjang. ***

















