Ia mendekap mulut korban, membenturkan kepala korban ke dinding, lalu membacok kepala korban menggunakan senjata tajam berupa sabit (arit). Setelah korban meninggal dunia, jasadnya di buang ke area kebun tak jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka kemudian melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kadungora, Garut. Setelah diamankan dan diperiksa di Polsek Kadungora, tersangka mengakui semua perbuatannya.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja cepat dan solid antara Polres Ciamis, Polda Jabar, Polres Garut dan Polsek Kadungora. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kami serahkan ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek kepada awak media, Rabu (04/06/2025).
Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku.***
Editor: van