TERASJABAR.ID – Tim gabungan dari Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Polres Garut (Team Sancang), dan Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya di Kabupaten Ciamis.
Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan tersangka yang diamankan adalah MSA (19), buruh harian lepas yang berdomisili di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Korban tak lain nenek dari tersangka yakni Cucu Cahyati (64) warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan tersangka, kejadian bermula saat tersangka yang masih memiliki hubungan kekerabatan datang ke rumah korban untuk meminta makanan. Namun oleh korban dimarahi dan menyuruhnya pergi.
Dalam kondisi emosi dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.