TERASJABAR.ID – Menteri Kesehatan RI menegaskan bahwa indikator kota sehat kini tidak hanya diukur dari infrastruktur dasar, tetapi dari kemampuan daerah meningkatkan usia harapan hidup dan usia hidup sehat warganya.
Pesan ini disampaikan Menkes pada Penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba dan STBM Award 2025.
Saat ini usia harapan hidup Indonesia mencapai 72 tahun, namun usia hidup sehat baru 60 tahun.
Pemerintah menargetkan peningkatan usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada 2029, yang hanya dapat dicapai melalui kepemimpinan daerah yang kuat.
“Jika penduduk di suatu daerah hidup lebih sehat dan lebih lama, itu adalah amal jariyah para pemimpinnya,” ujar Menkes.
Menkes mendorong daerah untuk tidak hanya memenuhi indikator sanitasi, tetapi memperluas kriteria kota sehat melalui tiga perilaku kunci: aktivitas fisik, pola makan sehat, serta perilaku hidup sehat lainnya seperti tidur cukup dan pengelolaan gaya hidup. Ketiga pilar ini menjadi dasar pendekatan promotif dan preventif di daerah.














