Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah memberikan subsidi untuk program bongkar ratun dengan target 100 ribu hektare per tahun selama tiga tahun ke depan.
“Langkah pemerintah adalah kita bantu bongkar ratun, dan itu subsidi pemerintah. Ratun 100 ribu per tahun. Insya Allah 3 tahun selesai. Itu langkah pemerintah,” tegasnya.
Namun pembenahan tidak berhenti di hulu. Di sektor hilir, pemerintah juga menyoroti anomali tata niaga gula yang dinilai merugikan petani dan industri dalam negeri. Di tengah kebutuhan impor, gula lokal justru sulit terserap pasar.
“Yang kedua, yang juga seperti anomali. Satu sisi kita impor gula, tetapi anehnya gula kita tidak bisa laku. Molase kita tidak bisa laku. Dulu harganya molase itu Rp1.900 per liter, Maret 2026 turun sampai Rp1.000. Ada apa? Kemudian gula tidak bisa laku,” ungkap Mentan.
Kondisi ini bahkan berdampak langsung terhadap kinerja BUMN sektor gula.
“Bahkan PTPN terpukul, rugi tadi disampaikan itu Rp600 miliar. Jadi harusnya semua gula PTPN laku. Tetapi tidak bisa laku. Kenapa? Ada rembesan gula rafinasi,” tegasnya.
Pemerintah pun menemukan adanya praktik penyimpangan distribusi gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi sebagai gula putih, yang seharusnya diperuntukkan bagi industri.
“Rembesannya kita tangkap di Jawa Tengah, kemudian Kalimantan Selatan, dan beberapa daerah lainnya, rembesan gula rafinasi tetapi dikategorikan dimasukkan ke pasar sebagai white sugar, gula konsumsi. Ini membahayakan,” katanya.
















