Kemenperin terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan kesiapan industri dalam menghadapi lonjakan permintaan, antara lain melalui monitoring kapasitas produksi, penguatan pasokan bahan baku, serta koordinasi distribusi dan logistik.
Pemantauan terhadap utilisasi kapasitas industri tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki juga dilakukan secara berkala.
Selain itu, koordinasi dengan produsen bahan baku seperti serat, benang, kain, serta bahan baku alas kaki juga diperkuat agar pasokan tetap lancar dan harga tetap stabil.
Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap praktik impor pakaian bekas (thrifting) ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri, khususnya pelaku industri kecil dan menengah.
“Kami terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional serta memberikan ruang yang lebih besar bagi produk dalam negeri untuk berkembang di pasar domestik,” tegas Rizky.
Berdasarkan laporan dari pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO), produksi pada beberapa segmen produk mengalami peningkatan sejak awal tahun 2026, terutama pada produk busana muslim, kain sarung, pakaian anak, sepatu kasual, dan sandal yang menjadi kebutuhan utama masyarakat menjelang Idul Fitri.
Momentum Ramadhan dan Idul Fitri juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja tambahan guna memenuhi peningkatan pesanan produksi.
Kemenperin menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan produktivitas, transformasi teknologi, penerapan industri 4.0, serta penguatan pasar domestik.















