Selain itu, subsektor apparel olahraga juga mencatatkan pertumbuhan positif. Nilai tambah industri pakaian jadi tumbuh 5,07% pada Januari–September 2025. Sementara itu, industri sepatu olahraga terus menjadi kontributor utama ekspor dengan nilai mencapai USD 3,06 miliar pada Januari–Agustus 2025.
Konsistensi kinerja ini menunjukkan bahwa industri olahraga memiliki fondasi yang kuat untuk terus diperluas.
Di sisi lain, Kemenperin terus mempercepat pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai instrumen penting dalam penguatan struktur industri. Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk alat olahraga ber-TKDN dengan capaian nilai antara 20% hingga lebih dari 65%.
“Kebijakan TKDN adalah instrumen yang memberikan dampak nyata bagi industri dan ekonomi lokal. Dengan meningkatkan penggunaan produk olahraga dalam negeri, kita memperkuat rantai pasok nasional serta meningkatkan nilai tambah manufaktur,” jelas Wamenperin.
Untuk memperkuat implementasi TKDN, Kemenperin juga mengusulkan mekanisme izin edar berbasis TKDN sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan Kemenpora. Pengaturan teknis ini akan difinalisasi melalui tim teknis lintas kementerian.
Sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi, Kemenperin juga memastikan kualitas produk melalui standardisasi. Saat ini, 37 jenis produk alat olahraga telah memiliki SNI, mulai dari raket, shuttlecock, meja tenis, matras, bola basket, hingga peralatan softball. Enam pelaku industri telah menjadi pionir dalam penerapan SNI untuk produk olahraga nasional.
Di antara pelaku yang menonjol, CV Shiamiq Terang Abadi (Solo) menjadi contoh inovasi nasional yang berhasil menembus pasar internasional. Perusahaan ini memproduksi meja tenis bagi penyandang disabilitas netra yang telah tersertifikasi International Table Tennis Federation. Dengan TKDN 55%, produk tersebut tidak hanya digunakan pada Asian Para Games 2018, tetapi juga siap memasuki pasar Eropa.
Seluruh penguatan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kemenperin terus bekerja sama dengan Kemenpora, BSN, KONI, dan federasi cabang olahraga dalam berbagai program seperti pembinaan sentra, penyusunan National Sporting Brand, sertifikasi internasional, promosi produk ber-TKDN, hingga diplomasi olahraga untuk memperluas akses pasar global.
“Penguatan industri olahraga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan prestasi olahraga nasional. Industri dan kepemudaan harus tumbuh bersama,” tegas Wamenperin.
Kemenperin berharap ISS 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi industri olahraga Indonesia agar semakin kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global.***
















