Harmonisasi kebijakan pembiayaan juga terus diperkuat, termasuk melalui skema KUR berbasis Kekayaan Intelektual dengan suku bunga kompetitif sekitar 3–6 persen per tahun.
Menurut Teuku Riefky Harsya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun arsitektur pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit sektor ekonomi kreatif hingga Rp10 triliun.
“Dengan infrastruktur penilaian yang semakin kuat, kekayaan intelektual diharapkan semakin diakui sebagai aset bernilai ekonomi tinggi yang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutupnya.***
















