TERASJABAR.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing industri keramik nasional sebagai salah satu sektor strategis penopang pembangunan sektor riil, khususnya properti dan konstruksi.
Dukungan kebijakan yang konsisten diyakini mampu mendorong industri keramik nasional naik kelas dan menembus jajaran produsen terbesar dunia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri keramik nasional memiliki struktur yang relatif kuat karena berbasis sumber daya alam lokal serta memiliki pasar domestik yang besar.
Saat ini, kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional mencapai sekitar 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang.
“Dengan potensi kapasitas dan fondasi tersebut, industri keramik nasional memiliki peluang besar untuk menembus peringkat 4 besar produsen keramik dunia, seiring dengan pertumbuhan sektor properti dan konstruksi nasional,” ujarnya, dilansir siaran pers Kemenperin.
Ia menjelaskan, pengembangan industri keramik nasional sejalan dengan arah pembangunan industri yang berlandaskan Asta Cita dan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN).
“Perumusan SBIN ini berdasarkan prinsip-prinsip yang menjadi filosofi pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menperin.
Dalam kerangka SBIN, terdapat 7 key points atau pokok kebijakan utama, yaitu perlindungan pasar domestik, ekspansi pasar ekspor dan orientasi global, investasi bernilai tambah dan substitusi impor, serta penguasaan teknologi dan pengembangan SDM.

















