Kemenkes juga telah menerbitkan buku perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang (versi 1) yang dapat diakses publik dan akan diperbarui setiap (dua tahun) tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes mengapresiasi masukan dari ARSADA yang dinilai paling memahami kebutuhan nyata di lapangan, termasuk ketersediaan dokter spesialis di daerah.
Ia memberi contoh kasus di Papua, di mana layanan kebidanan terhenti karena satu-satunya dokter obgyn sedang cuti.
“Perhitungan satu dokter per rumah sakit sudah tidak relevan. Minimal harus ada dua dokter untuk menjamin layanan tetap berjalan,” ujarnya.
Menkes menegaskan bahwa perencanaan tenaga kesehatan jangka panjang sangat penting agar generasi mendatang mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, kita ingin anak cucu kita hidup lebih sehat. Dan itu hanya bisa dicapai bila kita menyiapkan tenaga kesehatan dari sekarang,” tuturnya.***














