Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes
Sudah hampir seminggu ini Bumi Pertiwi membara akibat terjadi Demonstrasi dan Kebakaran dimana-mana, mulai dari Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, Jogja, Solo, Pekalongan hingga Mataram NTB dan beberapa kota lainnya. Dimulai dari Aksi Demontrasi pertama hari Senin 25 Agustus 2025 hingga saat Artikel ini ditulis, Minggu 31 Agustus 2025 kondisi meski berangsur kondusif, namun masih terdapat titik-titik “api” yang bisa saja siap membara bilamana peningkatan eskalasi kembali terjadi.
Sebenarnya demonstrasi yang awalnya dipicu oleh kebijakan DPR-RI (yang sangat jauh dari arti kata “bijak” didalammya tersebut) terjadi karena dinaikkannya secara signifikan Tunjangan berbagai fasilitas bagi Anggota DPR-RI yang meningkat sangat fantastis hingga diatas Seratus juta Rupiah (> Rp. 100.000.000,-) per Anggota perbulannya. Tentu ketidakbijakan ini sangat mencederai masyarakat mengingat justru disisi rakyat terjadi tekanan hidup dalam bidang sosial-ekonomi akibat tingginya Pajak yang harus dibayarkan di semua sisi dan hal tersebut sangat mencekik kehidupannya.
Meski sehari setelah demonstrasi pertama itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tunjangan itu hanya berlaku sampai Oktober 2025, namun hal tersebut tidak langsung menurunkan semangat rakyat yang bersuara kritis, apalagi diketahui uang tunjangan sudah diterima oleh para anggota DPR-RI semenjak Oktober 2024 lalu, alias telah berjalan hampir setahun lamanya. Lebih lanjut Dasco menjelaskan, uang Rp 50 juta per bulan tambahan selama satu tahun itu akan dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun atau selama periode 2024-2029. Dasco lalu berujar: “Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas. Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun.” kata dia.