terasjabar.id
Jumat, 3 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 3 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Persib

Idealnya Rakyat Indonesia Terbebas dari Pajak dan Dapat Memperoleh Subsidi untuk Semua Kebutuhan Hidupnya yang Pokok

Herman by Herman
3 Jan 2026 01:13
in Persib
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Idealnya Rakyat Indonesia Terbebas dari Pajak dan Dapat Memperoleh Subsidi untuk Semua Kebutuhan Hidupnya yang Pokok

Oleh: Jacob Ereste (Penulis anggota Hati Pena)

Indonesia sudah diketahui oleh babyak orang sebagai negeri yang kaya raya sumber alamnya, termasuk kekayaan hayati, mulai dari daratan dan hutan hingga isi perut bumi dan laut menyimpan sumber penghidupan seperti tiada batas.

Realitasnya sejak Indobesia merdeka untuk membebaskan rakyat dari himpitan kemiskinan dan kebodohan, nyaris se abad belum mengendus juga kesejahteraan dalam arti luas itu, kecuali hanya untuk segelintir orang saja lantaran berada di lingkaran kekuasaan dengan memanfaatkan untuk memperkaya diri dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

Ironi dramatis ini sudah dinyanyikan dalam beberaia lagu dan telah ditulis berulang oleh para penyair serta selalu berulang diteriakkan oleh para aktivis dan kaum pergerakan di negeri ini nyaris tanpa henti dan lelah hingga menemu ajal hingga digantikan oleh pejuang berikutnya untuk memperbaiki kehidupan rakyat yang lebih layak dan manusiawi.

Indikator sebagai negeri yang kaya raya — melimpah sumber daya alamnya — terbukti dari banyak bangsa asing jauh sebelum Indonesia merdeka sudah berdatangan ke Nusantara ini yang kemudian disepakati bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat diharap dapat melakukan perubahan kepada kondisi dan situasi yang lebih baik dan lebih membahagiakan dari kondisi dan situasi sevelumnya — ketika suku bangsa nusantara masih terpisah-pisah mengurus tata negaranya masing-masing dalam sistem kerajaan yang lebih bersifat kekeluargaan. Karena itu keadilan dan pemerataan ekonomi relatif masih terjamin bagi rakyat yang diwajibkan membayar pajak kecuali dalam bentuk upeti atas dasar kebutuhan dari pihak yang memberi.

Menurut Sultan Mudhafarsayah dari Kerajaan Ternate, pihak kerajaan selalu menerima semacam upeti dari rakyat berupa hasil penenan dari kebun mereka dalam berbagai macam ragam hasil pertanian yang dikelola oleh rayat. Karena itu pihak istana raja selalu membagikan pemberian rakyat itu kepada rakyat lain yang merasa sangat membutuhkannya untuk dapat hidup lebih layak dan lebih baik, untuk mengatasi kekurangan atau bahkan ancaman dari kemiskinan yang tidak merata terjadi dalam masyarakat.

RELATED POSTS

Pas Buat Healing, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bandung

Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran

Mengapa Kekuasaan Selalu Tergoda Menyimpang

Inilah Ramuan Berbahan Alam yang Bisa Membantu Puasa Bebas dari Gangguan Lambung

Eksotis Wisata Alam TNGC Paling Diminati Wisatawan Domestik

Itulah logikanya esensi pajak yang dijadikan kewajiban bagi segenap warga bangsa Indonesia harus memenuhi keharusan membayar berbagai bentuk pajak dari pemerintah tersebut. Kerena idealnta, jika sungguh negara hendak melindungi rakyat agar dapat terbebas dari kemuskinan, maka beban pajak kepada rakyat idealnya dikurangi atau bahkan dihapus sama sekali seperti yang bisa dilakukan sejumlah negera lain yang ada di dunia ini.

Realitas dari pungutan pajak yang dilakukan olpemerintah ini seperti yang dimaksud istikah “nyadong”. Tak ada angin tak ada hujan justru minta persentase dari semua bentuk transaksi yang dilakukan oleh rakyat. Kecuali itu, semua hasil dari kekayaan alam negara Indonesia seperti yang telah ditegaskan dalam.konstitusi negara kita bahwa semua harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebbesar-sebesarnya untuk rakyat adalah omong kosong. Inilah yang dimaksud oleh para cerdik pandai di negeri ini sebagai bentuk pengkhianatan negara terhadap rakyat yang tidak konsisten mematuhi UUD 1945 yang menegaskan bahwa (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kejeluargaan, dan (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lebih tegas lagi (3) bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Realitasnya, hampir semua perusahaan air minum di Indonesia dikuasai oleh perusahaan swasta seperti perusahaan perkebunan dan perusahaan tambang tambang yang ada di negeri ini. Padahal, jika kekayaan alam bangsa Indonesia itu dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah, dapat segera dipastikan rakyat Indonesia pasti makmur. Dan tidak terus dihimpit oleh pajak. Harga bahan pokok dapat disubsidi oleh negara. (Hati Pena)

Banten, 2 Januari 2026

Tags: alampajakRakyat
ShareTweetSend

Related Posts

Pas Buat Healing, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bandung
Lifestyle

Pas Buat Healing, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Bandung

27 Mar 2026 20:30
Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran
Ekonomi

Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Lebaran

19 Mar 2026 12:18
Mengapa Kekuasaan Selalu Tergoda Menyimpang
Berita Utama

Mengapa Kekuasaan Selalu Tergoda Menyimpang

4 Mar 2026 04:28
Inilah Ramuan Berbahan Alam yang Bisa Membantu Puasa Bebas dari Gangguan Lambung
Ragam

Inilah Ramuan Berbahan Alam yang Bisa Membantu Puasa Bebas dari Gangguan Lambung

19 Feb 2026 12:45
Eksotis Wisata Alam TNGC Paling Diminati Wisatawan Domestik
Lifestyle

Eksotis Wisata Alam TNGC Paling Diminati Wisatawan Domestik

15 Jan 2026 06:35
Kronologi OTT Anak Buah Menteri Purbaya yang Terima Suap Rp4 M
News

Kronologi OTT Anak Buah Menteri Purbaya yang Terima Suap Rp4 M

11 Jan 2026 07:33
Next Post
Lazio Bergerak Cepat di Bursa Transfer Usai Lepas Castellanos

Lazio Bergerak Cepat di Bursa Transfer Usai Lepas Castellanos

Juventus Percayakan Pos Direktur Olahraga kepada Marco Ottolini

Juventus Percayakan Pos Direktur Olahraga kepada Marco Ottolini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

Pasutri yang Tewas Terseset Banjir di Cianjur Bersama Motornya Ternyata Warga Cinunuk

30 Mar 2026 12:58
Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

Buat Lulusan SMA SMK, Knitto Group Bandung Buka Loker Terbaru, Minat?

24 Mar 2026 16:43
PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

PT Ultrajaya Milk Bandung Buka Loker 2 Posisi Sekaligus, Minat?

27 Mar 2026 15:39
Datang Langsung! Mixue Cijagra Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Datang Langsung! Mixue Cijagra Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

1 Apr 2026 18:26
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 3 April 2026: Ada Galeri 24, Antam dan UBS, Berikut Daftarnya

0
Pemkab Indramayu Optimalkan  Pemantauan dan Pengawasan SPPG Guna Dukung Optimalisasi Program MBG

Pemkab Indramayu Optimalkan Pemantauan dan Pengawasan SPPG Guna Dukung Optimalisasi Program MBG

0
Berdayakan KWT Margabakti, Wakil Walikota Tasikmalaya, Borong Pot Hias Dari Limbah Galon Air

Berdayakan KWT Margabakti, Wakil Walikota Tasikmalaya, Borong Pot Hias Dari Limbah Galon Air

0
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

0
Pemkab Indramayu Optimalkan  Pemantauan dan Pengawasan SPPG Guna Dukung Optimalisasi Program MBG

Pemkab Indramayu Optimalkan Pemantauan dan Pengawasan SPPG Guna Dukung Optimalisasi Program MBG

3 Apr 2026 09:45
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 3 April 2026: Ada Galeri 24, Antam dan UBS, Berikut Daftarnya

3 Apr 2026 09:39
Berdayakan KWT Margabakti, Wakil Walikota Tasikmalaya, Borong Pot Hias Dari Limbah Galon Air

Berdayakan KWT Margabakti, Wakil Walikota Tasikmalaya, Borong Pot Hias Dari Limbah Galon Air

3 Apr 2026 09:10
Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

Raperda GDPK, Siap Jadi Panduan Menuju Indonesia Emas 2045

3 Apr 2026 08:05
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.