TERASJABAR.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menghadiri Rapat Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi Pascabencana sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Kementerian PKP bertanggung jawab atas pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat.
“Dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Kementerian PKP bertanggung jawab untuk pembangunan Hunian Tetap relokasi terpusat. Ini amanah yang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, dikutip laman Kementerian PKP.
Pembangunan Huntap dilaksanakan melalui tahapan penetapan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), usulan pengalokasian anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pembangunan fisik.
Dalam Dokumen R3P/Rencana Induk yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PKP mengusulkan pembangunan 26.969 unit Hunian Tetap dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,525 triliun dalam tiga tahun.
Terkait arahan Presiden mengenai gentengnisasi, Menteri PKP menyampaikan pihaknya tengah melakukan kajian dan survei ke produsen genteng lokal.
“Atas arahan Presiden terkait gentengnisasi, kami sedang melakukan kajian dan survei ke produsen genteng lokal untuk diterapkan pada pembangunan Hunian Tetap. Penggunaan genteng membuat rumah lebih adem, lebih indah, sekaligus menggerakkan ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain melalui APBN, percepatan pembangunan juga dilakukan melalui dukungan CSR. Hingga saat ini, pembangunan Hunian Tetap dari CSR Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 2.603 unit terus berjalan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.















