Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan cita-cita besar Indonesia untuk mandiri secara pangan dan tidak bergantung pada impor.
Entang berharap ketegasan ini terus dijaga dan diperkuat, sekaligus diikuti dengan pembenahan sistem tata niaga pangan yang transparan dan berkeadilan.
Dengan demikian, petani dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah, dan ketahanan pangan nasional dapat terjaga secara berkelanjutan.
“HKTI siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Pertanian dalam menjaga kedaulatan pangan serta memperjuangkan kepentingan petani Indonesia,” jelasnya.
Sejalan dengan hal ini, Entang menambahkan bahwa pencapaian swasembada pangan salah satu kebijakan prioritasnya, swasembada beras merupakan syarat mutlak terciptanya swasembada pangan.
Atau bisa juga disebutkan, swasembada beras merupakan “pintu pembuka” ke arah terwujudnya swasembada pangan.
“Dengan kalimat lain, swasembada pangan tidak akan tercapai, bila kita melupakan swasembada beras. Swasembada beras dulu, baru swasembada pangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mentan menemukan dugaan penyelundupan beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
















