TERASJABAR.ID – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmadja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani.
Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut.
Dilansir dari laman resmi Kementan, Entang menilai langkah tegas Mentan merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan kepentingan nasional.
Kebijakan yang konsisten dan berani sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pangan, melindungi hasil produksi dalam negeri, serta memastikan kesejahteraan petani.
“Ketegasan Mentan Amran adalah wujud kepemimpinan yang berpihak pada petani dan kedaulatan pangan. Praktik-praktik ilegal seperti penyelundupan dan permainan mafia pangan harus dilawan karena merusak harga pasar dan mematikan semangat petani,” ujar Entang.
Ia menilai, selama ini petani kerap menjadi pihak yang paling dirugikan akibat masuknya komoditas ilegal maupun distribusi pangan yang tidak sehat.
Oleh karena itu, langkah Kementerian Pertanian yang aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai tepat dan patut didukung oleh seluruh elemen bangsa.
Selain itu, Entang juga mengapresiasi komitmen Mentan dalam mendorong peningkatan produksi nasional dan mewujudkan swasembada pangan.
















