KRONOLOGI
Kasus ini bermula saat korban dan teman-temanya ingin merayakan datangnya hari raya Idul Fitri di lapangan Komplek di Lapangan Olahraga RT 046, RW 003, Jalan PDAM Griya Tiga Putri. Lalu pelaku datang dari rumahnya membawa tongkat bisbol bersama orang tuanya. Pelaku sempat memukulkan tongkat tersebut ke tiang listrik, yang membuat korban merasa ketakutan. Saat korban mendekat dan bertanya, ‘Kenapa kakak bawa tongkat bisbol?’, pelaku menjawab, ‘Kenapa, tidak senang?’ lalu memukul korban dengan tongkat bisbol tersebut, mengenai pelipis mata kanan korban hingga berdarah,”
Setelah kejadian tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit dan korban harus mendapatkan lima hingga enam jahitan di rumah sakit.
“Dampak pemukulan ini sangat besar bagi korban. Korban mengalami gangguan saraf, yang membuatnya kurang responsif saat ditanya dan berjalan tertatih-tatih. Pandangannya juga semakin kabur dari hari ke hari. Kami ingin korban segera dirawat inap,” tambah Iskandar.
Mengenai pemeriksaan saksi, Iskandar menyatakan bahwa polisi menganggap keterangan dua saksi tersebut sudah cukup. Namun, jika diperlukan, pihaknya akan menghadirkan saksi lain.
“Kami akan terus memantau laporan ini. Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan pelaku tidak berkeliaran bebas. Perilaku pelaku sangat berbahaya. Dia berani memukul korban di depan orang tuanya, dan orang tua pelaku mengetahui bahwa pelaku membawa tongkat bisbol. Ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.