Kasus suap yang dominan dipraktekkan di Indonesia juga merambah dalam pengadaan barang dan jasa, perijinan, mengurus proses hukum, kenaikan pangkat dan jabatan serta beragam bentuk promosi yang terkait dengan peningkatan karier atau pada saat awal hendak memperoleh kesempatan kerja atau jeinginan agar dapat diterima sebagai sebagai pegawai atau personil dari kesatuan tertentu yang akan menjadi sandaran hidup untuk masa depan yang lebih baik dan lebih terhormat memiliki status sosial yang jelas dalam masyarakat.
Kasus suap pun di Indonesia tak hanya mewarnai iklim politik dan partai politik, tapi sudah jauh memasuki dunia akademik di kampus, sehingga untuk menentukan jabatan seorang rektor pun riap dengan suasana dan nuansa politik bahkan unsur uang pun jadi sangat menentukan. Inilah keluhan beberapa kawan dari bilik akademik yang telah terkiptasi oleh sistem politik yang kacau dan buruk dalam iklim demokrasi di negeri ini.
Perilaku korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang serius. Tak lagi ada hari tanpa korupsi, tak ada lagi tempat dan bidang pekerjaan yang tidak terjamah korupsi. Sehibmngga pekerjaan pemerintah hanya untuk mengurusi korupsi, meski masalah tindak pidana korupsi sendiri tak pernah kunjung habis untuk dicegah dan diberantas, meski Presuden Prabowo Subianto sendiri sudah menyatakan hendak memberangus habis para koruptor. Karena kesan hendak memberangus koruptor di Indonesia justru semakin membingungkan. Sampai UU Perampasan Aset untuk para maling dan pencuri uang negara itu maju-mundur dalam Peroleknas DOR RI yang semakin meyakinkan bahwa mereka yang ada di senayan akan terbilang dalam jumlah yang dominan menjadi sasaran utama dari sembelihan, bika UU Perampasan Aset itu diberlakukan.
Banten, 3 Januari 2026
















