TERASJABAR.ID – Berdasarkan hasil tes DNA, disebutkan bahwa Ridwan Kamil (eks Gubernur Jawa Barat) bukan ayah kandung (biologis) dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso.
Ia menjelaskan bahwa hasil tersebut didapatkan dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
Sementara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan bahwa secara genetik, putri dari Lisa Mariana yang berinisial CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti menerangkan bahwa pihaknya melaksanakan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA pada 7 Agustus 2025.
Tes DNA itu dilakukan sebagai proses penyidikan laporan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik yang diajukan Ridwan Kamil.
“Mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2025, bertempat di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA,” katanya.