Sepeeti diberitakan sebelumnya, pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri. Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putrinya masing-masing memberikan sampel berupa air liur di bawah pengawasan penyidik, dengan disaksikan kuasa hukum kedua belah pihak.
Hastry menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional (SOP) sehingga hasilnya sah secara ilmiah dan dapat diterima oleh semua pihak.
Menurut kebiasaan, hasil tes DNA membutuhkan waktu 5 hingga 10 hari kerja sejak pengambilan sampel. Jika dihitung dari 7 Agustus, seharusnya hasil sudah keluar pada 12–17 Agustus 2025.
Seperti ramai diberitakan bahwa tes DNA ini dilakukan Ridwan Kamil setelah Lisa Mariana mengklaim bahwa putrinya, CA, merupakan anak biologis dari RK. Ridwan Kamil bersedia menjalani tes DNA untuk mengakhiri polemik dan tuduhan yang berkembang. ***