TERASJABAR.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kepastian ini diumumkan langsung oleh Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar di Jakarta, Kamis.
Menag menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan pemantauan, hilal tidak terlihat di seluruh titik pengamatan dan belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS.
Secara perhitungan astronomi, tinggi hilal di Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat.
Sementara itu, sudut elongasinya hanya berada antara 4,54 derajat sampai 6,10 derajat.
Padahal, menurut kriteria MABIMS, awal bulan hijriah baru dapat ditetapkan jika tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat.
Karena hilal tidak memenuhi syarat, pemerintah menetapkan awal Syawal menggunakan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebersamaan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama hari raya.-***















