Penetapan ini berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya rekapitulasi suara tingkat kabupaten, yang dilaksanakan selama dua hari Rabu-Kamis tanggal 23-24 April 2025.
ADVERTISEMENT
“Yah Alhamdulillah hasil proses rekapitulasi per kecamatan tersebut memakan waktu lama yakni sampai membutuhkan waktu dua hari,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami. (Kris/kontributor)***
Page 2 of 2