TERASJABAR.ID – Peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari menjadi ajang refleksi bagi insan pers untuk menilai kembali peran dan tanggung jawabnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Momentum ini juga dimanfaatkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, untuk menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Junico Siahaan, yang akrab disapa Nico, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memastikan pemenuhan hak-hak jurnalis, terutama terkait jaminan keamanan saat bertugas.
“Kami meminta Presiden memberikan jaminan bahwa keamanan para jurnalis dilindungi oleh pemerintah,” ujar Nico, sapaan akrabnya, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Senin, 9 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga, seiring dengan tuntutan agar karya jurnalistik disajikan secara berimbang dan bertanggung jawab.
Menurut Nico, kritik dan evaluasi terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi.
Karena itu, karya jurnalistik yang bersifat kritis seharusnya disikapi secara dewasa tanpa adanya tekanan atau intimidasi terhadap insan pers.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis apabila terdapat pemberitaan yang dinilai kurang tepat, serta menghindari tindakan represif.
Selain isu kebebasan pers, Nico turut menyoroti tantangan digital di era modern, khususnya penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia jurnalistik.
Ia menilai proses rekrutmen SDM pers perlu diperketat agar integritas jurnalistik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Menutup pernyataannya, Nico mengingatkan agar kreativitas insan pers tetap berada dalam koridor etika jurnalistik, seiring pesatnya perkembangan teknologi.-***
















