terasjabar.id
Senin, 22 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Hakim PN: Mediasi Wajib Sebelum Sidang Gugatan Wapres Gibran Dilanjutkan

Eka Purwanto by Eka Purwanto
23 Sep 2025 10:41
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hakim PN: Mediasi Wajib Sebelum Sidang Gugatan Wapres Gibran Dilanjutkan

Subhan Palal, penggugat Wapres Gibran 125 trilyun.

TERASJABAR.ID – Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini memasuki tahap baru.

Setelah pemeriksaan mengenai kedudukan hukum (legal standing) selesai, perkara ini bergulir ke tahap mediasi.

Hakim Ketua Budi Prayitno, yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2025), menegaskan bahwa proses mediasi wajib ditempuh sebelum sidang bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Sebelum sidang berlanjut, perlu diadakan mediasi,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pengadilan memberikan waktu 30 hari bagi semua pihak untuk mengikuti proses mediasi, yang dijadwalkan pada Senin (29/9/2025) dan akan dipimpin oleh Hakim Mediator Sunoto.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Bandung Jadi Kota Pertama Terapkan Program PADI Bersama KPK

Para pihak yang diwajibkan hadir adalah penggugat Subhan Palal, tergugat I Wapres Gibran Rakabuming Raka, serta tergugat II Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).

Keberatan Penggugat

Dalam sidang ketiga, Subhan menyampaikan keberatan terhadap KPU.

Ia menuduh pihak tergugat mengubah barang bukti yang akan dipakai pada persidangan berikutnya, yakni informasi di laman resmi KPU infopemilu.kpu.go.id.

Menurut Subhan, pada awal ia menyusun gugatan, kolom pendidikan terakhir Gibran hanya tercantum sebagai “Pendidikan Terakhir”.

Namun, belakangan KPU mengubah data itu menjadi “S1”.

Perubahan ini baru ia ketahui pada Jumat (19/9/2025).

Meski demikian, keberatannya tidak langsung ditanggapi oleh pihak tergugat, baik kuasa hukum KPU maupun tim hukum Gibran.

Majelis hakim pun menegaskan bahwa proses akan berlanjut ke mediasi, dan sidang akan ditunda hingga tahapan itu selesai.

Dampak pada Gugatan

Usai sidang, Subhan menjelaskan bahwa perubahan data pendidikan ini sangat berpengaruh pada petitum gugatannya.

Namun, ia menegaskan tidak akan mengubah isi gugatan yang sudah diajukan, meski berharap majelis hakim mencatat keberatannya.

RELATED POSTS

Video YouTube Wapres Gibran Bahas Bonus Demografi dan Film Jumbo Tuai Banyak Dislike: Apa yang Terjadi?

Sementra inti gugatan Subhan soal riwayat pendidikan SMA Gibran di Singapura dan Australia, tetap tidak berubah.-***

Tags: Gugatan PerdataMediasiwapres gibran
ShareTweetSend

Related Posts

Video YouTube Wapres Gibran Bahas Bonus Demografi dan Film Jumbo Tuai Banyak Dislike: Apa yang Terjadi?
News

Video YouTube Wapres Gibran Bahas Bonus Demografi dan Film Jumbo Tuai Banyak Dislike: Apa yang Terjadi?

21 Apr 2025 14:10
Next Post
DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

DPR Kritik Kecilnya Kontribusi Migas ke APBN 2026 Dibanding Dampak Ekologis

Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

Redmi dan Airtel Hadirkan Redmi A5 Airtel Exclusive Edition, Tawarkan Diskon dan Data 50GB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

22 Des 2025 14:29
Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

21 Des 2025 05:55
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Barcelona Terancam Kekurangan Bek, Alvaro Cortes Muncul sebagai Opsi

Barcelona Terancam Kekurangan Bek, Alvaro Cortes Muncul sebagai Opsi

0
Cedera Parah, Marc Guehi Diprediksi Absen dalam Dua Laga Terakhir Inggris

Liverpool Siapkan Langkah Strategis di Bursa Transfer, Targetkan Guehi dan Mingueza

0
Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh

Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh

0
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagalkan Truk Pengangkut Ribuan Miras Hendak ke Pangandaran

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagalkan Truk Pengangkut Ribuan Miras Hendak ke Pangandaran

0
Barcelona Terancam Kekurangan Bek, Alvaro Cortes Muncul sebagai Opsi

Barcelona Terancam Kekurangan Bek, Alvaro Cortes Muncul sebagai Opsi

22 Des 2025 21:23
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagalkan Truk Pengangkut Ribuan Miras Hendak ke Pangandaran

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagalkan Truk Pengangkut Ribuan Miras Hendak ke Pangandaran

22 Des 2025 21:13
Cedera Parah, Marc Guehi Diprediksi Absen dalam Dua Laga Terakhir Inggris

Liverpool Siapkan Langkah Strategis di Bursa Transfer, Targetkan Guehi dan Mingueza

22 Des 2025 20:57
Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh

Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh

22 Des 2025 20:28

Recent News

Barcelona Terancam Kekurangan Bek, Alvaro Cortes Muncul sebagai Opsi

Barcelona Terancam Kekurangan Bek, Alvaro Cortes Muncul sebagai Opsi

22 Des 2025 21:23
Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagalkan Truk Pengangkut Ribuan Miras Hendak ke Pangandaran

Satpol PP Kota Tasikmalaya Gagalkan Truk Pengangkut Ribuan Miras Hendak ke Pangandaran

22 Des 2025 21:13
Cedera Parah, Marc Guehi Diprediksi Absen dalam Dua Laga Terakhir Inggris

Liverpool Siapkan Langkah Strategis di Bursa Transfer, Targetkan Guehi dan Mingueza

22 Des 2025 20:57
Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh

Bersama Menag, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Prasarana Pendidikan untuk Madrasah di Pidie Jaya Aceh

22 Des 2025 20:28
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.