TERASJABAR.ID – H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M., dalam kapasitasnya sebagai penasehat Paguyuban Warga Bumi Panyawangan –kompleks perumahan di Cileunyi, Kab. Bandung– prihatin dengan penumpukan sampah yang terjadi di berbagai wilayah di Bandung timur, akibat pembatasan kuota yang diperketat oleh pengelola TPA Sarimukti, Kab. Bandung Barat.
“Termasuk di Bumi Panyawangan, ritme pengangkutan sampah menjadi terganggu dan kerap tak terangkut lebih dari sepekan. Padahal biasanya diangkut dua kali dalam sepekan. Saya juga saksikan banyak kantong-kantong plastik penuh sampah ditumpuk di pinggir-pinggir jalan desa menunggu untuk diangkut truk,” kata H. Untung yang juga Ketua Komisi V DPRD Jabar, Selasa (10/3/2026).
Seperti diketahui, pembatasan kuota di TPA Sarimukti, diberlakukan sejak September 2025 dan diperketat pada Januari 2026. Kebijakan ini menyebabkan antrean truk, potensi penumpukan ratusan ton sampah per hari di Bandung Raya, dan penolakan truk yang melebihi batas tonase.
Menurut Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini, sudah saatnya dipikirkan untuk pengelolaan sampah secara lebih mandiri oleh setiap kompleks maupun RT/RW. “Sesungguhnya jika warga sudah teredukasi agar memisahkan mana sampah organik dan anorganik atau mana sampah sisa dapur rumah tangga dengan plastik dan kertas, persoalan penumpukan sampah bisa dikurangi. Apalagi banyak sampah-sampah yang masih bisa didaur ulang atau bahkan dijual, seperti dus, kertas, botol dan banyak lainnya,” jelasnya.
H. Untung juga menyarankan, menanam sampah organik seperti sisa makanan di tanah adalah metode efektif untuk membuat kompos alami dan menyuburkan tanah. Sampah harus dipisah, hanya bahan organik yang dikubur, sedangkan sampah anorganik (plastik/logam) tidak boleh ditanam karena akan mencemari lingkungan.*















