TERASJABAR.ID – Miliaran dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil, atau Taspen yang dibayarkan mereka melalui Payroll Taspen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Kuningan, ternyata tidak disetorkan ke PT Taspen selama 6 hingga 11 bulan. Hal ini membuat banyak PPPK Disdikbud, terutama guru PPPK, menjerit.
Mereka menuntut pengembalian dana Taspen miliknya, yang sudah dipotong Disdikbud. Tuntutan pengembalian tersebut, sekaligus keluar dari kerjasama mereka bersama PT Taspen. Keresahan PPPK tersebut, kini ditangani PGRI. Setiap PGRI kecamatan, menginventarisasi PPPK yang menuntut pengembalian dana Taspen untuk disampaikan ke Disdikbud.
Sumber yang layak dipercaya mengungkapkan, di Kec. Kramatmulya para guru PPPK sudah menuntut pengembalian dana Taspen mereka yang sudah dibayarkan 6 hingga 11 bulan lalu. Setiap bulan, mereka dipotong dana Taspen berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Maka jumlah total yang harus dikembalikan Disdikbud Rp700 ribu hingga Rp2,2 juta/PPPK.
Salah seorang Guru SD PPPK yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Saya 8 bulan dipotong Dana taspen, sebulan dipotong Rp200 ribu. Sedangkan yang lain, ada yang 8 bulan sampai 11 bulan.
Ihwal potongan dana Taspen ini, sepertinya mengendap di dinas, diduga keras tidak disetor ke Taspen. Tidak tau kenapa.”
“Seperti diketahui, contohnya 1 PPPK saja jika dipotong 8 bulan kali Rp200 ribu/per-bulan jadi Rp1,6 juta, Apalagi dikali jumlah PPPK se Kabupaten Kuningan, tentu mencapai ratusan juta bahkan miliar.
Hal ini sudah lama kita minta bantuan pengembalian, melalui Ketua PGRI. Namun hingga sekarang belum ada pengembalian,” ujar guru itu, Jumat (10/4/2026).
Ketua PGRI Kuningan Suprida saat dikonfirmasi membenarkan penanganan tuntutan pengembalian Dana Taspen oleh PPPK. PGRI setiap kecamatan saat ini menginventarisasi PPPK yang minta pengembalian dana Taspen. “Sementara Datanya belum masuk semua. Selanjutnta Data yang baru masuk dari setiap kecamatan baru ada belasan dan saat ini masih berproses,” jelas Suprida.*










