Oleh: Djodjo Sutardjo SE, MM (Akademisi UNU Cirebon)
RUNTUHNYA Gunung Kuda di Desa Lengkong Bobos Majalengka adalah jawaban dari ‘ngeyel’ nya para pengusaha baru alam yang terus merangsang para pemilik lahan utk terus mengeksplorasi kandungan Gunung kuda.
Anehnya lagi pemilik lahan garap itu juga mendapat hak kelola dari ‘negara’, pihak kehutanan. Lebih tragisnya lagi instrumen kehutanan pun mati total.
Instrumen yg sudah mati total bertahun tahun itu antara lain tidak ada, maaf saya harus bilang tidak ada. AMDAL nol besar. Pembukaan nol besar, kontrol juga nol besar. Semua ditutup rapat oleh cuan yg dikeluarkan oleh pengusaha yg mendewakan keuntungan sebesar besarnya utk dirinya sendiri. Katakanlah, andai ada sejumput CSR, itu sungguh tak sebanding dengan bahaya kerusakan ekosistem dan bio lingkungannya.

Djodjo Sutardjo SE MM
Astagfirullah, harus aku katakan itu.
Dengan entengnya, Kapolda Jabar mengatakan bahwa asiden itu dikarenakan salah prosedur pengelolaan. Padahal bukan itu akar masalahnya. Andai saja, mereka nengais rejeki dengan cara manual, maka tdk akan terjadi seperti ini.