TERASJABAR.ID – Runtuhnya Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon atau di wilayah Bobos Majalengka adalah jawaban dari ‘ngeyel’ nya para pengusaha batu alam yang terus merangsang para pemilik lahan untuk terus mengeksplorasi kandungan Gunung Kuda.
Demikian Djojo Sutardjo, akademisi UNU, wartawan senior/pengamat lingkungan, menanggapi bencana longsor Tambang Gunung Kuda, yang terjadi Jumat 30 Mei 2025.
Anehnya lagi, pemilik lahan garap itu juga mendapat hak kelola dari ‘negara’, pihak kehutanan. Lebih tragis lagi instrumen kehutanan pun mati total.
“Instrumen yang sudah mati total bertahun tahun itu antara lain tidak ada, maaf saya harus bilang tidak ada. Analisa masalah dampak lingkungan (Amdal) nol besar. Pembukaan nol besar, kontrol juga nol besar,” Djojo Sutardjo, Minggu 1 Juni 2025.
“Semua ditutup rapat oleh cuan yg dikeluarkan oleh pengusaha yang mendewakan keuntungan sebesar besarnya untuk dirinya sendiri. Katakanlah, andai ada sejumput CSR, itu sungguh tak sebanding dengan bahaya kerusakan ekosistem dan bio lingkungannya,” tuturnya.