Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, menyusul bencana longsor tragis yang merenggut 14 nyawa dan menyebabkan delapan orang lainnya masih dalam pencarian, Sabtu 31 Mei 2025.
Sementara ini pihak Polresta Cirebon belum menetapkan tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap Pemilik Tambang dan operator Galian C Gunung Kuda. ***
Editor: van