TERASJABAR.ID.- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau lokasi longsor di Tambang Galian C Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon, didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Sabtu siang 31 Mei 2025.
Gubernur saat meninjau lokasi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini melakukan moratorium izin tambang untuk dievaluasi. Terutama yang aktivitas pertambangannya merusak alam lingkungan sekitarnya.
“Tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan, keselamatan kerjanya kurang baik, oleh kita dihentikan dan ditutup selamanya,” tegas KDM, sebutan akrab Gubernur.
“Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala (Dinas) ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya,” ujar KDM.
Menyikapi kebijakan Gubernur Jawa barat Pemerintah Kabupaten Cirebon bergerak cepat menetapkan status tanggap darurat bencana atas musibah longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menelan 14 korban jiwa.