TERASJABAR.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, tepatnya di depan Bank Mega, pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1656 BKU dengan dua sepeda motor Honda Beat yang tengah terparkir di badan jalan.
Petugas dari Satlantas Polres Garut yang dipimpin Kasat Lantas AKP Luky Martono, S.H., M.M., segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti.
Berdasarkan hasil olah TKP dan kronologis di tempat kejadian, kecelakaan bermula saat kendaraan Grand Livina yang dikemudikan oleh MS (68) melaju dari arah Pertigaan Gedung Jangkung menuju Sukadana.
“Saat melintasi jalan lurus, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan sangat tinggi hingga pengemudi kehilangan kendali,” ujar luky, Senin (13/4/2026).
Mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak dua sepeda motor yang terparkir, sebelum akhirnya menghantam sebuah warung nasi goreng beserta pemilik dan pembeli yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, satu orang penjual nasi goreng, Cecep (61), warga Kec. Garut Kota dilaporkan meninggal dunia. Pemilik warung, Diana (59), yang berada di lokasi kejadian dan Koswara (26) warga Kec. Garut Kota yang sedang membeli nasi goreng, mengalami luka berat. Sementara itu seorang pelajar Hakim (8) mengalami luka ringan.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 30 juta, terdiri dari kerusakan kendaraan dan bangunan warung,” ujar Kasat Lantas.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan. Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna menghindari kejadian serupa.**











