Agus menilai, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang berani menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi.
Salah satu aksinya yang menyita perhatian publik adalah ketika ia bersama aktivis masyarakat sipil menggeruduk rapat pembahasan revisi RUU TNI antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang digelar di sebuah hotel di Jakarta. Rapat tersebut menuai kritik karena dinilai membuka ruang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.
Gema Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie harus menjadi alarm serius bagi negara untuk menjamin keselamatan aktivis serta menjaga ruang demokrasi.
“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” kata Agus.***














