Tim Jibom yang dipimpin Bripka Ujang Wahyudin tiba, Rabu (14/5/2025).
Setelah memeriksa lokasi, mereka membawa mortir ke kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Rancaupas, Kecamatan Rancabali untuk dimusnahkan. Proses pemindahan dan pemusnahan berjalan lancar di bawah pengawasan langsung Kapolsek Ciwidey AKP Peeterson.
Menurut Peeterson, mortir tersebut diduga peninggalan zaman kolonial Belanda. “Kami langsung bergerak begitu laporan masuk. Sinergi dengan Danramil dan Gegana sangat membantu,”ujarnya.
Peeterson mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh benda mencurigakan. “Segera laporkan ke Babinkamtib mas atau Babinsa. Penanganan cepat bisa mencegah risiko,” kata Peeterson didampingi Danramil 2414/Ciwidey, Kapten Inf Agus Fauzi.
Sementara itu, Ketua RW 18, Apep Setiawan Ramdani mengaku sangat terkejut. “Warga kami awalnya tak menyangka benda itu berbahaya. Untung saja langsung kami laporkan,” ujarnya.
Apep pun menyampaikan rasa syukur karena seluruh proses berlangsung aman.
Untuk menghindari kerumunan, Apep bersama petugas dari Polsek dan Koramil berjaga semalaman. “Kami tidak ingin ada warga yang mendekat demi keselamatan bersama,” jelasnya.