Dugaan dan Langkah Selanjutnya
Berdasarkan pemeriksaan awal, jasad bayi diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan, dengan usia bayi kurang dari satu minggu. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa bayi tersebut dibuang tak lama setelah kelahirannya. Polisi kini fokus mencari tahu identitas orang tua bayi dan motif di balik pembuangan tersebut, termasuk kemungkinan tindakan kriminal seperti pembunuhan.
Kasus ini menjadi pengingat akan maraknya kasus pembuangan bayi di wilayah Jawa Barat. Pada 5 Maret 2025, misalnya, jasad bayi laki-laki juga ditemukan di Sungai Cijurang, Cianjur, dengan dugaan serupa bahwa bayi tersebut sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak. Sementara itu, pada 14 Mei 2025, jasad bayi laki-laki ditemukan di pintu air Sungai Citatih, Sukabumi, dengan tali pusar masih menempel.
Warga Cipageran berharap kasus ini dapat segera diungkap agar pelaku mendapat hukuman setimpal. “Ini perbuatan keji. Bayi yang tidak berdosa jadi korban. Semoga polisi bisa menemukan pelakunya,” ujar seorang warga, Budi (50).