TERASJABAR.ID – Sebanyak 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan (tendik) atau total 4.320 orang dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kab. Bandung, resmi diangkat.
Namun, sejumlah guru di wilayah timur seperti di Rancaekek dan Cileunyi berkeluh-kesah dan curhat.
Bagaimana tidak, mereka hanya menerima gaji Rp500 ribu per bulan. Bahkan gajinya hilang separuh lebih bila dibandingkan sebelum diangkat PPPK Paruh Waktu.
“Jujur, bukannya tak mau mensyukuri nikmat, tapi saya cuma bisa mengelus dada dan curhat. Setelah resmi diangkat PPPK Paruh Waktu, kini hanya menerima gaji Rp 500 ribu per bulan,” kata salah seorang guru SD di Cileunyi yang kini resmi diangkat guru PPPK Paruh Waktu, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, ia adalah sarjana yang resmi jadi guru SD PPPK di Cileunyi sejak tahun 2025. “Saya yang sejak tahun 2019 jadi guru honorer kerap menerima honor antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, tapi kini setelah resmi diangkat guru PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji Rp 500 ribu,” ungkapnya.
“Yang paling menyedihkan, ketika membandingkan gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung mereka menerima gaji antara Rp1,5, Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta lebih,” tuturnya.
Salah seorang kepala SD di Cinunuk ketika dikonfirmasi mengatakan, guru SD honor di Cileunyi
penghasilannya beragam antara Rp600 ribu hingga Rp1 juta lebih.
“Penghasilan guru honorer beragam tergantung masa kerja dan kemampuan sekolah. Gaji bagi guru honorer dari dari dana BOS,” kata Aan, Kepala SD 7 Cinunuk.
Sementara itu, salah seorang guru SD PPPK Paruh Waktu di Kelurahan Babakansari, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, mengaku gaji yang diterima saat ini Rp2 juta, sementara tendik atau operator Rp 2,5 juta.
Berdasasarkan informasi yang dihimpun, ada perbandingan penghasilan PPPK Paruh Waktu di Bandung raya:
Kota Bandung Rp3 juta
Kota Cimahi Rp3 juta
Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rp2 juta
Kabupaten Bandung Rp500 ribu-Rp1 juta.
Mengapa Kab. Bandung kecil yaa?*















