TERASJABAR.ID – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk lebih responsif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.
Hal itu disampaikan melalui pandangan umum Fraksi Golkar terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, serta Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung, H. Juniarso Ridwan, menegaskan bahwa perubahan regulasi terkait kesejahteraan sosial sangat penting mengingat dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.
“Permasalahan sosial semakin kompleks dan dinamis, sehingga diperlukan penyesuaian aturan agar kebijakan Pemerintah Kota Bandung dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Golkar mengapresiasi langkah Pemkot dalam memperbarui Perda tersebut. Namun, Fraksi memberikan catatan khusus terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Banyak penerima bantuan bukan berasal dari golongan masyarakat prioritas.
“Kami mendorong Pemkot Bandung untuk memperbarui dan memverifikasi data penerima bansos secara berkala melalui pengecekan lapangan yang cermat,” tambahnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya komitmen Pemkot Bandung dalam mengalokasikan anggaran APBD bagi masyarakat yang tergolong penyandang masalah kesejahteraan sosial. Tujuannya agar mereka bisa hidup layak, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial.
Selain pemerintah, Golkar menekankan bahwa tanggung jawab mewujudkan kesejahteraan sosial juga perlu melibatkan masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dengan berbagai organisasi sosial, lembaga keagamaan, LSM, hingga badan usaha dinilai penting untuk mempercepat pengentasan masalah sosial di Kota Bandung.
Terkait fenomena rumah singgah yang kian menjamur di Bandung, Fraksi Golkar meminta penjelasan sejauh mana Pemkot menindaklanjuti kondisi tersebut, mengingat masih terbatasnya pelayanan bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial di rumah sakit.
Dukung Penegakan Ketertiban dan Toleransi di Bandung
Dalam pandangan terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya penuh. Namun, implementasi kebijakan disebut harus segera dilakukan, mengingat masih maraknya gangguan ketertiban umum dan sikap intoleran di sejumlah wilayah Bandung.
“Kami berharap Pemkot Bandung menggunakan kewenangan yang diberikan Raperda ini untuk membuat kebijakan, melakukan pembinaan, penegakan hukum, serta penerapan sanksi secara adil demi terciptanya ketentraman dan perlindungan masyarakat,” tegas Juniarso.
Golkar juga menekankan pentingnya upaya menjaga kerukunan antarumat beragama melalui peningkatan literasi dan kegiatan kebersamaan. Program seperti “SARIKSA” serta penerapan nilai-nilai “Sili Asah, Sili Asih, Sili Asuh” diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan menekan potensi intoleransi.
Untuk memperkuat pelaksanaan Raperda tersebut, Golkar meminta Pemkot Bandung berkoordinasi dengan jajaran pemerintahan hingga tingkat RT/RW, serta memberikan pelatihan berkelanjutan kepada Linmas agar peran mereka semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami ingin Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk menghadirkan Bandung yang lebih tertib, aman, dan sejahtera,” pungkas Juniarso.***