Ironisnya bak berbalas pantun, Kepala BGN, Dadan Hindayana, bahkan mengakui adanya praktik keterlibatan anggota legislatif baik di DPR maupun DPRD dalam kepemilikan dapur SPPG. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Selain persoalan teknis dan integritas, FWK menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan. Program MBG tahun 2026 tercatat menghabiskan Rp335 triliun, yang diambil dari total Anggaran Pendidikan 2026 sebesar Rp757,8 triliun. FWK menilai kebijakan ini berpotensi menggerus esensi alokasi pendidikan yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas guru, sarana belajar, dan infrastruktur sekolah.
“Kalau lebih dari sepertiga anggaran pendidikan dialihkan untuk makan bergizi gratis yang carut-marut, maka kualitas pendidikan kita bisa makin terpuruk. Ini bukan solusi, melainkan bom waktu,” kritik FWK.
FWK mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit investigatif terhadap anggaran dan mekanisme distribusi MBG. Mereka menegaskan, tanpa transparansi dan pengawasan ketat, program ini rawan berubah menjadi proyek politik yang mengorbankan kesehatan dan masa depan generasi muda.***