TERASJABAR.ID– Suasana Gedung DPRD Kabupaten Kuningan menghangat saat Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kuningan melakukan audiensi terbuka dengan jajaran legislatif dan DPRD, Senin 2 Juni 2025.
FMPK hadir membawa suara publik yang gerah dengan perilaku sebagian oknum anggota dewan, perilaku yang bukan hanya mencoreng nama lembaga, tetapi juga melukai nurani masyarakat.
Audiensi diterima Ketua DPRD Zulrachdy bersama jajaran Ketua III dan IV DPRD serta dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan KH. Dodo Syarif Hidayatullah, dan para Kepala Dinas terkait. FMPK menyampaikan sejumlah persoalan serius yang selama ini dibungkam dengan kedok keagamaan dan retorika politik.
Salah satu isu utama yang diangkat yaitu praktik nikah siri manipulatif, yang digunakan untuk menutupi hubungan gelap oknum anggota dewan. FMPK menyoroti bagaimana hubungan tersebut kemudian “diselesaikan” dengan talak tiga begitu terungkap ke publik—tanpa ada rasa tanggung jawab moral terhadap perempuan yang dirugikan atau masyarakat yang dikhianati.
FMPK juga mensinyalir proses cerai kilat, adanya oknum anggota dewan yang menjadikan nikah siri sebagai alasan saat ketahuan telah menghamili perempuan.