TERASJABAR.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Setiap orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika diminta memberikan keterangan, itu merupakan kewajiban setiap warga negara,” ujar Farhan, Selasa (04/11/2025).
Farhan menilai, langkah penyidik Kejari Kota Bandung merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan. Karena itu, pihaknya tidak akan pernah menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sepenuhnya menghormati proses hukum. Kita percayakan semuanya pada penyidik yang bekerja secara profesional dan berdasarkan aturan yang berlaku. Semakin cepat proses hukum berjalan, semakin cepat pula kepastian hukum dapat tercapai,” tuturnya.
Farhan juga memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai proses hukum yang tengah bergulir. Ia menegaskan, seluruh pihak sebaiknya menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung untuk menghindari munculnya kesalahpahaman di ruang publik.
“Hingga saat ini kami mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejari Bandung. Mari kita tunggu informasi resmi agar tidak ada spekulasi,” katanya.
Sebagai kepala daerah, Farhan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan seperti biasa. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara transparan, profesional, dan berlandaskan hukum.
“Fokus kami tetap pada pelayanan masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga dengan kerja nyata dan tata kelola yang bersih,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, juga menyampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung wajib mematuhi dan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, para ASN harus taat pada aturan. Jika ada proses hukum, maka wajib diikuti, tidak boleh ada yang melanggar,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjalankan prinsip pemerintahan yang taat hukum dan berintegritas.***
 








 
 







