TERASJABAR.ID – Warga Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi perempuan yang mengambang di Sungai Pringtali pada Jumat 21 Maret 2025 sore.
Peristiwa ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan aparat kepolisian yang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Nah, berikut ini ada lima fakta terbaru terkait kasus penemuan jasad bayi yang diduga baru dilahirkan ini.
1. Bayi Ditemukan oleh Warga yang Hendak Mandi
Seorang warga setempat yang hendak mandi di sungai awalnya melihat sesuatu yang mencurigakan tersangkut di antara tumpukan sampah.
Saat didekati, ternyata benda tersebut adalah jasad bayi perempuan tanpa pakaian. Kejadian ini segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
2. Bayi Diduga Baru Dilahirkan
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit dr. Soebandi Jember, bayi yang ditemukan diperkirakan baru berusia satu hari.
Tali pusar dan ari-arinya sudah tidak ada, yang menguatkan dugaan bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan sebelum akhirnya dibuang ke sungai.