Identitas Pelaku dan Korban
- Pelaku: ML, pria berusia 23 tahun, warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. ML adalah kekasih SA dan menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
- Korban: SA, wanita berusia 19 tahun, warga Cinangka, Kabupaten Serang. SA diketahui sedang hamil saat kejadian, yang menjadi pemicu utama konflik dengan pelaku.
- Nama Lain dalam Berita: Beberapa sumber menyebut pelaku sebagai Mulyana dan korban sebagai Siti Amelia. Namun, laporan resmi polisi hanya menggunakan inisial ML dan SA, sehingga identitas ini belum dikonfirmasi secara pasti.
Motif Pembunuhan
Motif utama pembunuhan adalah emosi ML yang memuncak akibat desakan SA untuk segera menikah.
SA, yang sedang hamil, meminta ML bertanggung jawab atas kehamilannya. Menurut Kompol Salahuddin, ML merasa tertekan dan tidak siap menikahi SA, yang kemudian memicu tindakan keji tersebut. ML mengaku membawa SA ke kebun karet untuk “membicarakan” kehamilan, tetapi malah melakukan pembunuhan dan mutilasi.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Yogo Tri Hendiarto, menjelaskan bahwa kasus mutilasi sering melibatkan relasi intim antara pelaku dan korban, dengan ketimpangan kuasa. Dalam kasus ini, desakan pernikahan dapat dilihat sebagai pemicu yang merendahkan harga diri ML, mendorongnya untuk melakukan tindakan ekstrem. Mutilasi juga dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatan.