TERASJABAR.ID – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, pada April 2025, menggemparkan publik.
Pelaku, seorang pria berinisial ML (23), tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19), yang sedang hamil.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena kebrutalannya dan motif yang dipicu oleh desakan pernikahan. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus ini berdasarkan informasi yang telah diungkap hingga 21 April 2025.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kejadian bermula saat ML menjemput SA dari rumah kakeknya di Ciomas, Kabupaten Serang, dengan dalih mengajaknya makan bakso. Namun, di tengah perjalanan, SA mendesak ML untuk segera menikahinya karena ia sedang hamil. Desakan ini memicu emosi ML, yang mengaku kesal karena merasa tertekan.
Alih-alih membicarakan rencana pernikahan, ML membawa SA ke area kebun karet yang jauh dari permukiman warga, dengan alasan ingin mendiskusikan kehamilan tersebut. Di lokasi tersebut, ML mencekik SA menggunakan kerudung milik korban hingga tak sadarkan diri. Untuk memastikan kematiannya, ML juga menjatuhkan SA dari atas tebing.
Setelah memastikan SA meninggal, ML pulang untuk mengambil golok. Ia kembali ke lokasi dan memutilasi tubuh korban. Potongan tubuh SA dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai, sementara bagian tubuh lainnya ditutupi daun pisang dan kayu bakar di kebun karet.