TERASJABAR.ID – Kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menggemparkan publik.
Pelaku, yang diketahui bernama Priguna Anugrah Pratama (PAP), diduga membius dan melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025. Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap berdasarkan informasi dari pihak berwenang dan laporan terkait:
1. Identitas Pelaku dan Latar Belakangnya
Priguna Anugrah Pratama, berusia 31 tahun, adalah mahasiswa semester dua PPDS jurusan Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Unpad. Ia sedang menjalani residensi di RSHS Bandung, rumah sakit pendidikan utama di Jawa Barat. Sebelumnya, Priguna menyelesaikan pendidikan dokter umum di Universitas Kristen Maranatha, Bandung, dan telah memiliki pengalaman sebagai dokter sebelum melanjutkan spesialisasi.
2. Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Gedung Maternal Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS. Korban, seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial FH, sedang menunggui ayahnya yang dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pelaku mendekati korban dengan modus meminta FH menjalani prosedur crossmatch untuk kebutuhan transfusi darah ayahnya. FH kemudian dibawa ke ruangan nomor 711, yang merupakan ruangan baru dan belum digunakan. Di sana, pelaku meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian dalamnya.
3. Modus Pembiusan
Pelaku diduga menyuntikkan obat bius, yang diperkirakan adalah Midazolam, melalui infus ke tangan korban. Menurut keterangan polisi, pelaku menusuk jarum infus hingga 15 kali hingga korban merasa pusing dan akhirnya tak sadarkan diri. Setelah korban pingsan, pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual. Korban baru tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan nyeri di tangan serta area kemaluannya.
4. Bukti Fisik dan Visum
Setelah sadar dan merasa ada kejanggalan, korban melaporkan kejadian ini kepada keluarga dan menjalani visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas sperma di alat kelamin korban. Selain itu, polisi menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di lokasi kejadian, yang kini sedang diuji DNA untuk memastikan kecocokan dengan pelaku.